MENYIKAPI ISTILAH LGBT SECARA KRITIS DAN BERDASARKAN NILAI-NILAI AGAMA

MENYIKAPI ISTILAH LGBT SECARA KRITIS DAN BERDASARKAN NILAI-NILAI AGAMA

Isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) telah menjadi topik yang ramai diperbincangkan di berbagai media dan ruang publik. Banyak yang dikonsep sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan identitas diri, tetapi menurut pandangan saya sebagai pelajar dan sebagai umat Islam, ada hal yang lebih dalam yang perlu dikaji, terutama dari segi moral, agama, dan dampaknya terhadap masyarakat.



Secara definisi, LGBT merujuk pada sekelompok individu yang memiliki orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda dari mayoritas. Lesbian adalah perempuan yang tertarik pada perempuan, gay untuk laki-laki yang tertarik pada sesama jenis, biseksual tertarik pada dua jenis kelamin, dan transgender Merujuk pada individu yang merasa identitas gendernya berbeda dari jenis kelamin saat lahir.

Saya pribadi merasa bahwa memahami istilah ini saja tidak cukup. Kita harus menilai dan menyikapinya dengan bijak. Sebelumnya, data dan penelitian menunjukkan bahwa kelompok LGBT memiliki risiko lebih tinggi terhadap gangguan kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan, serta kecenderungan pada pengobatan dan tindakan bunuh diri. Bukankah ini menjadi tanda tanya besar bagi kita sebagai masyarakat?

Mengapa seseorang bisa menjadi LGBT?

Banyak yang mengatakan bahwa faktor genetik , hormonal, lingkungan , bahkan trauma masa kecil bisa menjadi pemicunya. Saya tidak menyadari bahwa semua itu bisa berpengaruh. Namun, justru karena faktor-faktor itu berasal dari luar kendali pribadi, kita harus memiliki sistem sosial dan keagamaan yang mampu membimbing dan mengarahkan, bukan malah melegalkan atau membenarkan.

Lingkungan sangat berpengaruh. Seorang anak yang tumbuh tanpa pengawasan, hidup dalam keluarga yang penuh konflik, atau terpapar konten pornografi dapat dengan mudah terkena dampaknya. Dan inilah yang menjadi alasan saya menolak normalisasi LGBT: karena dampaknya nyata dan merusak, baik secara individu maupun kolektif.

Baru-baru ini misalnya, masyarakat Indonesia diguncang oleh tayangan podcast yang menampilkan pasangan sesama jenis. Reaksi masyarakat pun beragam, namun yang paling menarik bagi saya adalah bagaimana sebagian orang menganggap tayangan itu sebagai “biasa saja.” Apakah kita ingin menormalisasi sesuatu yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai agama , norma sosial , dan bahkan hukum negara ?

Pasal 292 KUHP melarang perbuatan cabul sesama jenis dengan anak di bawah umur, dan ada usulan memperluasnya hingga usia dewasa. Namun sayangnya, ada sebagian pihak yang menolak memperluas hukum ini dengan alasan kebebasan pribadi . Namun kebebasan tidak bisa menjadi alasan untuk merusak tatanan moral bangsa.

Dalam pandangan Islam, homoseksual adalah perilaku tercela yang sangat dilarang. Kisah kaum Nabi Luth menjadi bukti nyata bagaimana Allah murka terhadap kaum yang menyimpang secara seksual. Bahkan dalam hadits disebutkan bahwa pelaku homoseksual layak mendapat hukuman tegas. Maka menurut saya, sudah sepantasnya kita sebagai muslim menjauhi perilaku ini dan tidak memberi ruang bagi perkembangannya.

Bahaya LGBT juga tidak bisa dianggap remeh. Dari sisi kesehatan, perilaku ini berisiko tinggi menyebabkan kanker dubur, HIV/AIDS, meningitis, dan kanker mulut. Secara sosial, LGBT cenderung merusak tatanan kehidupan dan memperparah masalah ketenangan jiwa karena pergantian pasangan yang tak sehat. Di bidang pendidikan pun, anak-anak LGBT lebih rentan putus sekolah. Ini bukan tuduhan, melainkan fakta dari berbagai penelitian.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan?

Sebagai pelajar dan calon generasi penerus bangsa, saya percaya bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada penyesalan. Pola asuh orang tua harus diperbaiki, pergaulan harus dikontrol, dan teknologi harus dimanfaatkan secara bijak. Sekolah juga bisa menjadi wadah untuk edukasi tentang bahaya LGBT, baik dari sisi agama, sosial, maupun kesehatan.

Saya sangat mendukung adanya seminar, kajian, bahkan peraturan hukum yang tegas dalam mencegah penyebaran LGBT di Indonesia. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban dari propaganda kebebasan yang justru menjauhkan mereka dari fitrah dan kemuliaan sebagai manusia.

Akhir kata, saya menyampaikan pendapat ini bukan untuk membenci individu, tetapi untuk mengkritisi perilaku yang menyimpang. Kita harus tetap berlandaskan pada agama, hukum, dan akhlak dalam menilai sesuatu. Mari kita menjadi generasi yang tegas dalam prinsip, namun tetap bijaksana dalam menyampaikan kebenaran.

Motivasi saya:
“Untuk mendapatkan angka 10, tidak harus dengan 5 + 5. Bisa juga 8 + 2, 7 + 3, bahkan 100 – 90. Begitu pula dengan kesuksesan. Tidak hanya ada satu jalan untuk mencapainya. Maka jadilah sepuluh versi terbaik dari dirimu. Jangan takut untuk jatuh, dan jika jatuh… JANGAN TAKUT UNTUK BANGKIT KEMBALI.”

Penulis : Keysa Meici Loveinia (Siswi MAN 1 Mukomuko  XI.A)

Post a Comment

Previous Post Next Post