Ketimpangan ekonomi masih menjadi faktor paling dominan yang menentukan kelayakan pendidikan anak. Bung Jhon Darmis menegaskan bahwa anak-anak dari keluarga yang berkedudukan rendah berada pada posisi yang jauh lebih rentan, bukan hanya karena keterbatasan biaya, tetapi juga karena tekanan hidup yang mereka pikul sejak dini. Orang tua dengan pendapatan yang sangat minim sering kali berjuang sekadar untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, sehingga kemampuan memberikan pendidikan yang layak menjadi sangat terbatas.
Kesenjangan kualitas pendidikan antara anak dari keluarga tempat tinggalnya yang tinggi dan rendah semakin melebar. Anak-anak dari keluarga miskin harus memikirkan begitu banyak beban—biaya transportasi, SPP , kebutuhan hidup, hingga perlengkapan sekolah. Kondisi psikologis mereka pun terganggu oleh kecemasan akan keberlangsungan hidup. Sebaliknya, anak-anak dari keluarga mampu berkonsentrasi penuh untuk meningkatkan kualitas diri.
Temuan internasional memperkuat kenyataan ini. Laporan Global Education Monitoring (GEM) UNESCO menunjukkan bahwa anak-anak dari 20% keluarga termiskin delapan kali lebih mungkin putus sekolah dibandingkan anak-anak dari 20% keluarga terkaya di negara-negara berpendapatan menengah ke bawah . Terlebih lagi, mereka yang berada pada usia sekolah dasar dan menengah di negara-negara termiskin sembilan kali lebih berisiko putus sekolah dibandingkan dengan mereka yang berada di negara-negara terkaya.
Data nasional pun menunjukkan pola yang sama. Susenas 2021 BPS menemukan bahwa penuntasan wajib belajar terkendala karena anak tidak bersekolah, terutama karena kemiskinan. Alasannya beragam: harus bekerja (33%) , tidak ada biaya (22%) , hingga menikah (15%) . Situasi ini memperjelas bahwa pendidikan bagi anak miskin bukan hanya soal pintu akses yang dibuka, tetapi juga biaya langsung dan tidak langsung yang harus ditanggung keluarga.
UNESCO menetapkan bahwa pengurangan biaya langsung dan tak langsung pendidikan sangatlah penting, karena akses tanpa kualitas hanya akan menciptakan jurang baru. Gambar-gambar yang memilukan seperti anak-anak belajar di bawah atap terpal di Jakarta atau belajar di perpustakaan komunitas yang dibangun secara swadaya menjadi simbol bahwa sebagian anak Indonesia masih jauh dari kata “layak”.
Pemerintah Indonesia memang telah menghadirkan berbagai intervensi, seperti PKH dan KIP . Amich menjelaskan bahwa bantuan sosial ini terbukti mampu memperkecil kesenjangan akses pendidikan antara keluarga termiskin dan terkaya. Namun tantangan besar tetap ada: kelompok miskin masih tertinggal pada pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi . Padahal, dua jenjang ini adalah pintu utama untuk naik kelas sosial.
Riset SMERU Research Institute (2019) mengungkapkan bahwa mobilitas sosial anak-anak dari keluarga miskin sangat terhambat. Studi yang dipublikasikan dalam makalah Bank Pembangunan Asia (ADB) menunjukkan bahwa pendapatan anak-anak miskin ketika dewasa 87% lebih rendah dibandingkan mereka yang bukan dari keluarga miskin . Dengan menggunakan data IFLS yang menelusuri 1.522 anak dari tahun 2000 hingga 2014, penelitian ini menegaskan bahwa kesejahteraan keluarga sangat menentukan titik awal yang tidak setara bagi anak-anak.
Peneliti SMERU, Rendy Adriyan Diningrat , menyatakan bahwa keluarnya kemiskinan sangat mempengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Anak yang lahir dari orang tua tanpa aset atau sumber daya besar tidak memiliki kesempatan awal yang setara dengan anak-anak dari keluarga yang memiliki modal. Inilah lingkaran kemiskinan yang terus berputar dari generasi ke generasi.
Dalam konteks Indonesia, Bung Zulhadi Ariza mendorong langkah nyata berupa peningkatan literasi informasi mengenai beasiswa dan akses pendidikan bagi masyarakat miskin. Banyak keluarga yang sebenarnya layak menerima bantuan, namun mereka tidak mengetahui prosedur, tidak memiliki akses internet, atau tidak terbiasa dengan proses administrasi.
Sementara itu, Bung Jhon Darmis menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar melalui lembaga-lembaga seperti BAZNAS dan pengembangan wakaf produktif . Pengelolaan zakat, infak, dan wakaf yang profesional dapat membantu memberi pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan, sebagaimana telah dilakukan negara-negara seperti Mesir dan Malaysia. Wakaf dapat menjadi dana abadi yang menopang pendidikan generasi demi generasi.
Pada akhirnya, pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang. Jika tidak ada langkah serius dari semua pihak seperti, pemerintah, lembaga zakat, masyarakat sipil, dan komunitas pemuda, maka pendidikan yang berkualitas akan semakin jauh dari jangkauan mereka yang paling rentan. Padahal, dengan memastikan masyarakat termiskin dapat mengakses pendidikan berkualitas, ketimpangan pendapatan dapat ditekan secara signifikan .
Ketimpangan ekonomi tidak boleh menjadi alasan anak-anak bangsa kehilangan masa depannya. Diperlukan gerakan kolektif, keberpihakan yang jelas, dan sistem pendukung yang berkelanjutan untuk memastikan setiap anak, apa pun latar belakang ekonominya, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan bermimpi.
Author: Muhammad Ali Serami Baru & Nofri Madola S.H. MH