Normalisasi Tradisi Jahiliyah di Era Modern

Normalisasi Tradisi Jahiliyah di Era Modern

Author: Abdul Halim S.Ag

Afiliasi: Alumnus Ilmu Hadis UIN Bukittinggi

Di tengah kemajuan zaman yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, kita dihadapkan pada berbagai kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Teknologi menjadi alat yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari pekerjaan, pendidikan, hingga hiburan. Namun, yang menjadi fokus utama bukan semata-mata teknologinya, melainkan bagaimana kita sebagai manusia merespons kemajuan tersebut. Di sinilah letak pentingnya kesadaran dan sikap kritis dalam memanfaatkan teknologi.




Dalam kenyataannya, teknologi tak selalu membawa dampak positif. Banyak di antara kita yang memanfaatkan teknologi, terutama media sosial, untuk hal-hal yang justru menjauhkan dari nilai-nilai moral dan agama. Fenomena yang kini kerap kita jumpai adalah perilaku sebagian perempuan yang mengenakan hijab namun dengan santainya berjoget di media sosial. Ketika ditanya, banyak dari mereka yang menjawab bahwa hal tersebut dilakukan sekadar mengikuti tren atau hanya iseng semata. Namun, perlu disadari bahwa perbuatan yang tampaknya sepele tersebut dapat membawa dampak besar, bahkan bisa menjadi pintu menuju kemaksiatan.

Permasalahannya bukan pada hijab yang dikenakan, bukan pula pada ajaran Islam yang mereka anut, melainkan pada perilaku yang ditampilkan secara terbuka dan mengundang perhatian publik. Dalam Islam, tidak ditemukan teks eksplisit dalam Al-Qur’an maupun hadis yang secara khusus membahas hukum berjoget bagi perempuan. Namun, ulama telah memberikan penjelasan melalui pendekatan qiyas (analogi) dan ijma’ (kesepakatan) terhadap kasus-kasus serupa. Salah satu hadis yang sering dijadikan rujukan dalam pembahasan ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang menyebutkan dua golongan penghuni neraka, salah satunya adalah wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya telanjang, berlenggak-lenggok, dan menyerupai punuk unta yang miring.

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Artinya: Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”

Dalam konteks kekinian, perempuan yang berjoget dan memamerkan gerakan tubuhnya di media sosial meskipun mengenakan hijab dapat termasuk dalam kategori yang disebut dalam hadis tersebut. Hal ini disebabkan adanya kesamaan illat atau alasan hukum, yakni sama-sama mengundang syahwat dan kemaksiatan. Hijab seharusnya menjadi simbol kehormatan dan ketaatan kepada perintah Allah, namun jika dipakai hanya sebagai formalitas sementara perilaku tidak mencerminkan nilai-nilai Islam, maka makna hijab itu sendiri menjadi ternodai.

Lebih lanjut, dalam fikih Islam, hukum asal berjoget atau menari adalah makruh, dan bisa berubah menjadi haram jika disertai unsur yang menyimpang, seperti mengundang syahwat atau dilakukan di depan orang yang bukan mahram. Saat ini, kita bisa dengan mudah menemukan video joget yang dipublikasikan secara terbuka dan dapat ditonton siapa saja, tanpa batasan. Ini menjadi persoalan serius, terutama jika dilakukan tanpa kesadaran akan dampaknya terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kita saling mengingatkan dan menasihati, khususnya kepada saudari-saudari kita yang mungkin belum menyadari konsekuensi dari perbuatan mereka. Mengikuti tren bukanlah alasan yang dapat dibenarkan jika hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama. Kesadaran untuk berubah harus dimulai dari diri sendiri, dan istiqamah dalam perubahan itu menjadi kunci agar kita tetap berada di jalan yang diridhai oleh Allah.

Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang mampu menjaga diri dari godaan dunia dan senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam dalam setiap aspek kehidupan, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.


Post a Comment

Previous Post Next Post