Indonesia, negeri berpenduduk 284 juta jiwa (Data BPS 2025), berdiri di atas fondasi yang diyakini sakral: persatuan. Kata ini bukan sekedar jargon, tapi konon menjadi kunci keajaiban yang memungkinkan negeri ini merdeka dari belenggu penjajahan. Para pendiri bangsa sadar bahwa perjuangan tidak akan membuahkan hasil bila rakyat Nusantara terpecah dalam ego kedaerahan. Sejarah mencatat, kegagalan perlawanan pra-kemerdekaan bersumber dari lemahnya solidaritas. Maka, persatuan pun dijadikan senjata utama untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Sayangnya, tujuh dekade lebih merdeka, kita masih harus bertanya: di mana buah dari persatuan itu? Mengapa kesejahteraan tidak merata? Jawabannya ironis: karena bangsa ini tak pernah benar-benar bersatu. Persatuan hanya digaungkan, tidak dijalankan. Ia menjelma jadi simbol formal, bukan sikap kultural.
Pemerintah dan rakyat sepakat bahwa persatuan itu penting, namun berbeda dalam memaknai maknanya. Bagi penguasa, persatuan sering dimaknai sebagai keselarasan dengan kebijakan resmi: mendukung program, mengurangi kritik, dan kepatuhan pada arus besar keputusan negara. Tak heran, suara yang berbeda kerap dianggap pembangkangan.
Sementara itu, di level akar rumput, persatuan dimaknai sebagai perasaan senasib dan sepenanggungan. Dari sanalah lahirlah berbagai organisasi berbasis identitas profesi atau sosial: persatuan guru, persatuan perantau, persatuan mubaligh, dan seterusnya. Tapi bentuk persatuan seperti ini justru menciptakan segregasi sosial yang tak kasat mata—orang bersatu bukan untuk menjangkau yang lain, tapi untuk bertahan bersama yang serupa. Akibatnya, dialog antargolongan kian langka. Petani tidak memahami masalah guru, agamawan tak tahu keresahan buruh. Setiap kelompok hidup dalam gelembungnya sendiri.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persatuan di negeri ini lebih sering berwujud retorika dibandingkan realita. Ia hadir dalam pidato resmi, baliho, hingga logo instansi. Namun nyaris tak terasa dalam dinamika sosial sehari-hari. Dalam ruang-ruang rapat, di media sosial, bahkan di antara elit politik, persatuan lebih banyak menjadi topeng yang menutupi fragmentasi dan kepentingan sektoral.
Tragisnya, kata “persatuan” kini semakin kehilangan daya pikatnya. Ia telah menjadi legenda yang dikisahkan terus-menerus, namun tidak diwariskan sebagai praktik hidup. Seperti mantra yang kehilangan daya karena terlalu sering diucapkan tanpa makna, persatuan kini tinggal slogan kosong yang disulap untuk keperluan seremoni dan kampanye.
Jika bangsa ini sungguh ingin mewujudkan persatuan, maka ia harus dimulai dari keberanian untuk mendengar yang berbeda, bukan sekadar mengumpulkan yang sependapat. Persatuan sejati tidak tumbuh dalam keseragaman, melainkan dalam kesediaan berjalan bersama meski dengan pijakan dan pandangan yang tak selalu sama. Ia tidak cukup dipajang di tembok-tembok ruang rapat atau di sampul buku pelajaran—ia harus ditanamkan dalam kesadaran kolektif bahwa menjadi satu bangsa berarti merangkul, bukan menyaring.
Sampai hari itu tiba, mungkin kita harus jujur mengakui: kita belum bersatu. Kita hanya sepakat untuk menyebut diri bersatu. Dan itu, tentu saja, belum cukup.
